Oknum Tentara Desersi Curi Motor di Mojokerto
Senin, 18 Mar 2024 18:46 WIB"Setelah kami amankan, pelaku kami serahkan ke Denpom V/2 Mojokerto untuk diproses secara internal (militer) dulu," beber Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal.
"Setelah kami amankan, pelaku kami serahkan ke Denpom V/2 Mojokerto untuk diproses secara internal (militer) dulu," beber Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal.
Kapendam V/Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani mengatakan, pihaknya awalnya hanya memeriksa terduga pelaku terkait kasus itu yakni Kopda AS.