Tangkapan layar video amatir warga mengamankan oknum tentara yang tepergok mencuri motor. Foto : istimewa
Mojokerto - Seorang oknum tentara babak belur dihajar massa karena kepergok mencuri motor di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (17/3/2024). Pelaku diketahui RAF (27) asal Kepulauan Yapen, Papua.
Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi
Aksi pencurian roda dua itu dilancarkan RAF sekitar pukul 17.30 WIB dan menyasar motor Honda Vario nopol N 3221 TDJ milik Khuswatun Khasanah (36), asal Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu, kendaraan terparkir di depan toko kelontong milik korban yang ada di sekitar Lapangan Desa Lolawang. Korban juga sedang melayani pembeli, namun seketika motor miliknya dinyalakan RAF,yang sebelumnya kunci motor masih menempel.
Melihat motornya diambil orang, korban sontak berteriak meminta tolong. Bahkan, korban sempat mengejar dan menarik motor yang sudah dibawa lari pelaku sejauh 5 meter dari tempat parkir.
"Pelaku sempat terjatuh dari motor setelah ditarik korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal, Senin (18/3/2024) pada mili.id.
Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto
Meski begitu, pelaku tetap berusaha melarikan diri ke arah barat, hanya saja usahanya gagal, dan akhirnya RAF tertangkap warga.
"Kebetulan ada salah seorang warga (saksi), yang baru saja pulang kerja lewat situ. Akhirnya, pelaku tertangkap," ujar Yunus.
Warga yang geram melihat aksi tersebut, membuat pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro yang datang ke lokasi lantas mengamankan pelaku dari amukkan massa.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung
Barang bukti (BB) motor Honda Vario nopol N 3221 TDJ yang gagal dicuri turut diamankan ke Mapolsek Ngoro. Dari keterangan yang diterima ternyata RAF merupakan oknum tentara yang sudah lama desersi atau mangkir dari tugas.
"Setelah kami amankan, pelaku kami serahkan ke Denpom V/2 Mojokerto untuk diproses secara internal (militer) dulu," beber Yunus.
Sementara pihaknya, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. "Kita tunggu hasil dari Denpom nanti seperti apa, karena pemeriksaan pelaku ini wewenang Denpom," pungkas Yunus.
Editor : Aris S
