Resmi Berlaku, Potongan GoRide dan GrabBike Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Resmi Berlaku, Potongan GoRide dan GrabBike Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026 © mili.id

Mili.id – Kabar baik bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol). Mulai Rabu (1/7/2026), Gojek dan Grab resmi menerapkan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua, yakni GoRide dan GrabBike.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penyesuaian komisi layanan ojol guna meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Baca juga: Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Digital

Sebelumnya, perusahaan aplikasi diperbolehkan mengenakan potongan hingga 20 persen, yang terdiri dari biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen dan biaya penunjang hingga 5 persen. Dengan skema baru ini, pendapatan yang diterima pengemudi diperkirakan meningkat.

Sebagai ilustrasi, dari tarif perjalanan sebesar Rp10.000, mitra pengemudi yang sebelumnya menerima sekitar Rp8.000 kini berpotensi memperoleh Rp9.200 apabila potongan 8 persen berlaku sebagai pengganti skema sebelumnya.

Meski demikian, hingga saat ini Gojek maupun Grab belum menjelaskan secara rinci apakah potongan 8 persen tersebut menggantikan seluruh komponen biaya yang selama ini dikenakan atau masih terdapat biaya lain di luar skema tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Grab menyatakan penerapan bagi hasil 8 persen merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah sekaligus mendukung semangat ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Prabowo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Grab Tunggu Aturan Resmi untuk Penyesuaian Bisnis

"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," demikian keterangan Grab.

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk juga memastikan kebijakan serupa diterapkan pada layanan GoRide. Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyebut langkah tersebut sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

"Mulai 1 Juli 2026, Gojek mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan GoRide sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Minta Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Siap Koordinasi

Di sisi lain, kedua perusahaan mengakui bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah. Grab menyebut diperlukan berbagai penyesuaian agar tarif tetap terjangkau bagi pelanggan, peluang pendapatan pengemudi tetap terjaga, serta keberlangsungan ekosistem transportasi online tidak terganggu.

GoTo juga mengakui bahwa penurunan potongan aplikasi menjadi tantangan tersendiri bagi bisnis transportasi roda dua. Perusahaan harus menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan mitra, keterjangkauan tarif bagi masyarakat, serta keberlanjutan model bisnis perusahaan.

Penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen ini menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam industri transportasi online Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada peningkatan pendapatan mitra pengemudi sekaligus memengaruhi strategi bisnis perusahaan ride-hailing dan struktur biaya layanan bagi konsumen.

Editor : Redaksi



Berita Terkait