DKPP Berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Karena Terbukti Asusila
Rabu, 03 Jul 2024 17:16 WIBDKPP memerintahkan kepada Presiden Jokowi agar segera menjalankan putusan ini. Paling lama 7 hari sejak dibacakan.
DKPP memerintahkan kepada Presiden Jokowi agar segera menjalankan putusan ini. Paling lama 7 hari sejak dibacakan.
