DPRD dan Gubernur Jatim Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat
2 jam yang laluDPRD dan Gubernur Jatim Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat
DPRD dan Gubernur Jatim Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat
PT Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) mendapatkan kucuran dana pinjaman sebesar Rp 300 miliar dari APBD Perubahan 2025. Anggota DPRD Jatim pertanyakan prosesnya.
Komisi B mencatat kontribusi sektor di bawah OPD mitranya mencapai 66,95 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur Triwulan II 2025.
Salah satu OPD yang mengalami peningkatan signifikan adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, yang awalnya memperoleh pagu Rp149,33 miliar, dan dalam P-APBD naik menjadi Rp163,63 miliar.
Tandatangan dua nota kesepakatan dilakukan Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam rapat paripurna.
Surat edaran yang ditandatangani pada 14 Februari 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Mas Pj Ali Kuncoro menegaskan bahwa Rancangan-APBD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.