Operasi gabungan tiga polsek di Jalan Gembong, Surabaya (Foto: Humas Polsek Simokerto)
Surabaya - Operasi gabungan yang digelar Polsek Simokerto, Bubutan dan Tambaksari di Jalan Gembong, Surabaya mendapati pemotor membawa senjata tajam (sajam) dan pil koplo.
Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan mengatakan, operasi gabungan pada Minggu (26/5/2024) dinihari itu dipantau Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko di lokasi.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD
"Operasi dini hari dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko. Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa pisau lipat dan dua orang membawa pil koplo," terang Irfan.
Temuan itu didapat ketika polisi melakukan penggeledahan di bagasi motor bagi setiap pengendara yang dihentikan.
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
"Pisau lipat disimpan pemuda itu dalam jok motor. Sedangkan dua butir pil koplo disimpan pelaku dalam dompet. Selanjutnya ketiga pemuda itu dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Setelah beberapa jam melaksanakan operasi, petugas gabungan juga melakukan tilang manual terhadap 35 pengendara motor yang tidak membawa STNK serta kendaraannya tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Dalam operasi kali ini, polisi juga memberikan reward atau hadiah berupa coklat pada pemotor yang lengkap memakai helm, spion dan juga membawa SIM serta STNK.
"Masyarakat yang menerima hadiah coklat sempat kaget, tapi langsung senang atas apresiasi yang diberikan. Ini apresiasi kita kepada masyarakat, agar yang belum tertib bisa ikut tertib dalam berlalulintas," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
