Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar pers rilis di home industri pil karnopen di Surabaya (Foto-foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua orang yang terlibat dalam sindikat home industry pil karnopen di kawasan elite Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Surabaya.
Dua orang yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu berinisial ADH, asal Tanggulangin, Sidoarjo dan MY, warga Tambaksari, Surabaya. Keduanya merupakan residivis kasus narkoba.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, home industry pil karnopen dan double l itu setelah Tim Subdit II Ditresnarkoba menangkap pelaku ADH.
"Konstruksi peristiwa bermula dari penangkapan ADH, residivis 2020 divonis 5 tahun oleh PN Surabaya, keluar bulan Juni 2023 lalu. Dari ADH diamankan 9 kilogram sabu, beserta pil ekstasi 3 ribu butir," terang Dirmanto dalam pers rilis di lokasi, Senin (20/5/2024).
Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya
Setelah menangkap ADH, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pengembangan dan menemukan gudang penyimpanan di daerah Ampel, Semampir.
Kemudian dikembangkan lagi, hingga tim ini berhasil menangkap MY di rumah produksi Jalan Kertajaya Indah tersebut.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"Di wilayah Ampel ditemukan jutaan butir pil psikotropika berbagai jenis. Kemudian ditangkap tersangka MY di lokasi ini (Jalan Kertajaya Indah) dan ditemukan 6.780.000 pil karnopen, juga double l," beber Dirmanto.
Sementara Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa masih ada dua orang yang kini masih diiburu.
Salah satu tersangka digiring polisi
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Dua pelaku tadi sudah disampaikan bahwa ADH dan MY, mereka residivis. Mereka punya networking di dalam Lapas (Jakarta), dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Robert.
Menurut Robert, rumah di Jalan Kertajaya Indah itu dikontrak para pelaku, dengan dalih akan dipakai untuk memproduksi biji kopi.
"Ada pekerjanya yang kita terus dalami. Ini belum bisa kami pastikan. Kurang lebih di atas 5 orang (pekerja). Berjalan sejak 6 bulan lalu di November 2023 dan kalau ditotal keseluruhan senilai Rp23 miliar, keseluruhan sabu dan pil," papar Robert.
Editor : Narendra Bakrie
