Wanita di Situbondo Mengadu ke Polisi, Ngaku Ditelantarkan dan Diselingkuhi Suaminya

Wanita di Situbondo Mengadu ke Polisi, Ngaku Ditelantarkan dan Diselingkuhi Suaminya © mili.id

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Situbondo - Wanita berinisial IF (50), warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mengaku ditelantarkan HZ (40), suaminya.

Dalam pengaduannya ke Polres Situbondo, IF mengaku diitelantarkan suaminya selama 16 bulan, terhitung sejak Februari 2023.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

"Saya mengadukan suami saya dalam kasus penelantaran dan perselingkuhan atau perzinahan. Suami saya ini bekerja di salah satu bank swasta di sini," ungkap IF, Kamis (16/5/2024).

IF mengaku mengetahui suaminya berselingkuh saat dirinya mendapati akun Facebook yang menggunggah foto suaminya bersama wanita lain pada Tahun 2021 lalu.

"Saat saya tanya, suami saya bilang kalau wanita itu istri sirinya dan sedang mengandung anaknya. Setelah itu suami saya justru pergi dan tak pernah kembali. Dia tinggal bersama wanita itu," bebernya.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Perempuan berhijab menyebut bahwa wanita yang menjadi istri siri suaminya itu merupakan PNS guru SD. Sehingga ia juga melapor ke Dinas Pendidikan dan BKP SDM Situbondo.

"Sebenarnya saya sudah minta kepada suami untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah ini dengan saya, tapi peringatan itu tidak dihiraukan," tambahnya.

Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik

Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno menyebut bahwa pengaduan IF sedang dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, Penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil semua pihak untuk diklarifikasi," tegas Sutrisno.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait