Perdagangan Anak Sebagai PSK di Surabaya Dibongkar, 7 Mucikari Diamankan

Perdagangan Anak Sebagai PSK di Surabaya Dibongkar, 7 Mucikari Diamankan © mili.id

7 orang yang terlibat perdagangan anak sebagai PSK di Surabaya diamankan (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Perdagangan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Surabaya dibongkar polisi.

Dalam kasus ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 7 pelaku dan menyelamatkan 4 anak yang dipekerjakan sebagai PSK.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

"Kami mengamankan 7 pelaku, terdiri dari 6 laki-laki dan seorang perempuan. Kini masih diperiksa secara intensif," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5/2024).

Menurut Hendro, praktik prostitusi ini dilakukan para pelaku di kamar apartemen dan hotel di Surabaya timur.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Dari pemeriksaan awal, mereka menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur sejak Januari 2024. Para pelaku penyewa beberapa kamar di apartemen maupun hotel," bebernya.

Sedangkan untuk mendapatkan pelanggan, mereka membuat akun MiChat.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait