Dalam Sehari, Dua Bacabup Mendaftar ke PDIP Situbondo

Dalam Sehari, Dua Bacabup Mendaftar ke PDIP Situbondo © mili.id

Aktivitas pendaftaran bacabup di Kantor PDIP Situbondo (Foto: Ist)

Situbondo - Dalam sehari, dua bakal calon bupati (bacabup) mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) di Jalan Wijaya Kusuma, Situbondo.

Dua Bacabup Situbondo yang mendaftar ke PDIP itu adalah Yusuf Rio Wahyu Prayoga (Rio Patenang), dan Rektor Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, Karnadi.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Ketua Tim Penjaringan PDIP Situbondo, Rudi Afianto mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dan wakil itu dibuka sejak 26 April hingga 15 Mei 2024.

"Pertama utusan Rektor Unars Situbondo Karnadi yang mengambil formulir pendaftaran. Kedua utusan Bacabup Yusuf Rio Wahyu Prayoga, yang mengambil formulir pendaftaran," terang Rudi, Selasa (30/4/2024).

Menurut Rudi, ada dua pilihan dalam formulir pendaftaran di Sekretariat PDIP Situbondo, yaitu calon bupati atau sebagai calon wakil bupati, dengan format yang sama.

Baca juga: Amien Rais Kritik Kondisi Politik dan Ekonomi Indonesia, Soroti Oligarki hingga Ketimpangan Sosial

"Untuk proses selanjutnya, kita bersama para calon akan melakukan komunikasi dengan partai lain. Karena PDIP di Pemilu 2024 hanya mendapatkan lima kursi di DPRD, sehingga butuh berkoalisi," bebernya.

Rudi menjelaskan, berdasarkan regulasi, untuk bisa mengusung cabup dan cawabup, dibutuhkan dukungan 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD. Dan untuk bisa mengusung calon sendiri, setidaknya harus mempunyai 9 kursi.

"Artinya, PDIP berkoalisi dengan partai lain, untuk mengusung cabup dan cawabup dalam Pilkada Situbondo 2024," tambahnya.

Baca juga: Syaifuddin Komitmen Jalankan Amanah Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

Politisi senior PDIP Situbondo ini menambahkan, pada tahap penjaringan, pihaknya tidak pilih-pilih calon. Semua warga negara Indonesia mempunyai hak sama pada Pilkada 2024.

"Siapapun cabup dan cawabup yang tidak mendaftar sebagai calon, tidak akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP, kecuali ada penugasan. Tapi untuk Situbondo masih belum ada," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait