Forum Demokrasi Rakyat Jatim memberikan pernyataan sikap hasil MK. (Foto: Bejo/ mili.id)
Surabaya - Forum Demokrasi Rakyat Jatim (FDRJ), mengajak masyarakat untuk menghargai dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan perselisihan pilpres 2024, dengan alasan tidak cukup bukti.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Demokrasi Rakyat Jatim juga meminta masyarakat mendukung hasil pemilu demi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jawa Timur.
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
Pernyataan sikap yang dilakukan Forum Demokrasi Rakyat Jatim ini digelar di Cafe Barito, Jalan Barito, Surabaya, dengan dihadiri oleh ketua dan 20 orang anggota, Selasa, (23/04/2024).
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Demokrasi Rakyat Jatim, menekankan beberapa poin penting untuk masyarakat Jatim. Diantaranya, untuk menerima hasil putusan perselisihan pilpres yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, sehingga masyarakat bisa kembali ke rutinitas tanpa ada gangguan berupa komentar negatif.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendukung penuh proses transisi pemerintahan, sehingga seluruh program kerja yang telah dicanangkan bisa tercapai.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
"Harapan kami untuk pemimpin yang terpilih semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah dan kepentingan rakyat," ucap Ketua Forum Demokrasi Rakyat Jatim, Samuel Slamet Budiman, saat membacakan pernyataan sikap.
Menurut Samuel, dalam pemilu kali ini pihak penyelenggara, pengawas dan lembaga lain yang terlibat, telah mampu menggelar pemilu serentak 2024 dengan damai dan kondusif, serta mampu menanamkan asas pemilu yang luber dan jurdil.
Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal
"Sudah saatnya masyarakat meninggalkan permasalahan pemilu dengan kembali menjalin kebersamaan dan tali persaudaraan".
"Mari kita kawal pemimpin terpilih agar mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan golongan," tutup Samuel Slamet Budiman.
Editor : Aris S
