Ilustrasi
Surabaya - Seorangan bayi di Surabaya yang usianya belum genap satu minggu dianiaya oleh ayah kandungnya hingga luka lebam, hari Senin (17/4).
Selain menganiaya bayinya, ayah berinisial R (29), juga kerap menganiaya istri dan anak pertamanya, sejak 2,5 tahun lalu setelah menikah siri.
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
Kepala DP3A–PPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, pelaku R ini sudah sering melakukan kekerasan (KDRT), dan mengkonsumsi sabu.
"Suaminya (R) itu mengonsumsi sabu dan sering tidak terkontrol emosinya. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi. Juga tidak kerja," ungkap Ida, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/4/2024) kemarin.
Menurut Ida, alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi, anak, dan juga istrinya,N (27) itu, karena R beranggapan bahwa anak dan bayi itu bukan darah dagingnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
"Sejak di usia kehamilan tujuh bulan, pelaku R ini menuduh istri sirinya mengandung anak dari pria lain," jelasnya.
Dan kemarahan semakin menjadi, lanjut Ida, pada saat bayi laki-lakinya itu terlahir, bayi baru berusia enam hari sudah ditempelengi - dibanting banting.
"Bayinya usia enam hari ditempelengi (ditampar), terus dibanting. Sampai memar memar, dan dirawat di rumah sakit. Karena hasil visum medis diumumukan tak ada retak. Atau pun luka serius," rincinya.
Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal
Dari kejadian tersebut, lanjut Ida bila N mengalami syok sedangkan bayi laki - laki saat ini kondisinya terus membaik, sementara pelaku (R) diamankan.
"Pelaku (suami) sudah ditangkap kemarin Kamis (18/4). Setelah visum medis dan visum psikiatrik. Untuk anak dan ibunya kini ada di Shelter Pemkot Surabaya," pungkasnya.
Editor : Aris S
