Rest area Gunung Gedangan Kota Mojokerto, salah satu tempat parkir gratis selama mudik lebaran (Foto: Ist)
Mojokerto - Penitipan kendaraan, baik motor dan mobil dibuka Polres Mojokerto Kota untuk masyarakat yang mudik Lebaran 2024.
Layanan gratis ini berlangsung sejak 4 sampai 14 April 2024, agar pemudik tidak khawatir karena kendaraannya takut dicuri maling selama ditinggal berlebaran di kampung halaman.
Baca juga: Idul Adha Dan Waisak, Tempat Hiburan Sampai Panti Pijat Dilarang Buka di Kota Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, ada dua pilihan lokasi penitipan mobil dan motor yang disediakan. Selain di mapolres Jalan Bhayangkara, juga di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
"Dengan layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman," terang Daniel, Selasa (2/4/2024).
Rest Area Gunung Gedangan bakal 24 jam dijaga personel Polres Mojokerto Kota selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Karena Satlantas Polres Mojokerto Kota mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di rest area ini.
Terlebih lagi, area parkir kendaraan di rest area ini terlindungi dari panas dan hujan.
"Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Juga kami sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota," beber Alumni Akpol 2004 itu.
Baca juga: Ular Besar Masuk Rumah Warga Magersari, Petugas BPBD Kota Mojokerto Evakuasi dari Bawah Lemari
Mengakses layanan ini juga sangat mudah. Para pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi, lalu menunjukkan KTP dan STNK asli kendaraan tersebut.
"Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami dipungut biaya alias gratis," tegas Daniel.
Dia mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab keselamatan harus diutamakan.
"Utamakan keselamatan. Kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan," ujar Daniel.
Baca juga: Ayah Tiri Nekat Cabuli Anak Istri di Mojokerto, Dipolisikan Keluarga
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman menambahkan, kendaraan yang identitas pemiliknya berbeda antara di STNK dengan KTP juga bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota atau Rest Area Gunung Gedangan. Ketika menitipkan, tidak satu pun dokumen yang akan diminta petugas.
"Jadi, masyarakat tinggal datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak pakai meninggal KTP atau STNK, cuma kami data saja," pungkasnya.
Flayer pemberitahuan penitipan kendaraan gratis yang dibuka Polres Mojokerto Kota selama mudik Lebaran 2024 (Foto: Dok. Satlantas Polres Mojokerto Kota)
Editor : Narendra Bakrie
