Waspada Penipuan di MiChat: Pelaku Ngaku Wartawan, Lakukan Pemerasan

Waspada Penipuan di MiChat: Pelaku Ngaku Wartawan, Lakukan Pemerasan © mili.id

Obrolan korban dengan pelaku.

Surabaya - Seorang pemuda berinisial MS menjadi korban penipuan melalui aplikasi MiChat. Yang bikin geleng kepala, pelaku saat menipu mengaku sebagai wartawan dari salah satu media nasional.

Modus dalam penipuan ini yakni bermula dari aplikasi MiChat kemudian berlanjut ke pesan WhatsApp (WA). Setelah itu akhirnya video call seks (VCS), lantas korban dimintai uang.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Kejadiannya itu minggu kemarin, tiga hari lalu, tanggal 24. Saya awalnya iseng-iseng menggunakan aplikasi MiChat. Kemudian kenal sama si wanita yang menipu saya ini. Dan dia mengaku sebagai wartawan dari salah satu media nasional," terang MS kepada mili.id, Selasa (26/3/2024) malam.

Pemuda 20 tahun asal Lamongan yang tinggal di Surabaya ini mengaku awalnya intens komunikasi melalui MiChat, lantas tukar nomor WA kemudian berlanjut ke VCS.

Dalam percakapan di VCS WA itu, pelaku lantas memaksa korban untuk menunjukkan tubuh korban dalam keadaan telanjang, setelah awal si pelaku menunjukkan sebagian tubuhnya, tanpa melihatkan wajahnya.

Setelah berhasil merekam video tersebut, pelaku kemudian memeras korban dengan ancaman untuk mempublikasikan video tersebut ke media sosial jika tidak membayar sejumlah uang.

Saat itu, awalnya uang yang diminta hanya Rp750 ribu sebagai imbalan untuk tidak mempublikasikan video tersebut. Korban yang terpojok oleh situasi tersebut, akhirnya menyetujui tuntutan pelaku.

"Saya setiap hari diteror terus, di chat, telepon, setiap hari. Kalau gak mau bayar akan diancam videonya akan diseberluaskan di medianya maupun media sosial. Saya ya takut mas. Kalau nyebar gimana. Akibat kejadian ini ya birimbas sama kerjaan saya. Sangat terganggu," jelas MS.

"Awalnya diminta uang Rp750 ribu. Terus minta lagi Rp200 ribu, seminggu dua kali. Tapi alhamdulillah saya sadar, belum sampai saya transfer. Tapi di sisi lain saya juga takut," tambahnya.

MS mengaku atas kasus tersebut telah menunjuk kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasusnya.

"Mungkin rencananya dalam waktu dekat saya akan membaut laporan ke polisi. Tapi masih rencana," ujarnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Sementara Riszchi Hari Setiawan, Kuasa Hukum MS menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikis yang sangat berat akibat peristiwa ini.

"Klien saya ini terhubung dengan aplikasi MiChat kemudian di video call salah satu wanita sehingga terjadi video call phone seks. Ternyata dari situ, klien saya ini diperas dengan ancaman bahwa video tersebut akan diviralkan di salah satu media nasional dan diedit menggunakan logo media nasional tersebut," terangnya.

Menurut Riszchi, kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberadaan media nasional yang disebutkan sebagai ancaman. Ia menegaskan bahwa kasus ini melibatkan unsur pemerasan dengan memanfaatkan nama lembaga atau perusahaan media.

Pihak berwenang telah mengidentifikasi kasus ini sebagai pelanggaran pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Riszchi juga menegaskan bahwa atas jadian tragis ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan media nasional.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal secara langsung," jelasnya.

Sedangkan Erlangga Setiawan, adik kandung korban (MS) menyayangkan tindakan pelaku yang mengaku wartawan dari salah satu media nasional itu memanfaatkan keuntungan dari kakaknya.

Atas ini, Erlangga pun akan menyerahkan dugaan kasus pemerasan itu kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk dan akan mengawal hingga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Saya dengan ini menyerahkan seluruh proses hukum kepada kuasa hukum kami, dan apabila tidak ada klarifikasi dari pihak yang mengaku dari media nasional ini, akan kami laporkan. Karena sudah mengganggu ke psikis kakak saya," tegasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait