Alcovery Sub Distributor Miras di Surabaya Tetap Beroperasi Versi Ramadan

Alcovery Sub Distributor Miras di Surabaya Tetap Beroperasi Versi Ramadan © mili.id

Kondisi dalam dan luar Alcovery (Foto: Tim mili.id)

Surabaya - Ternyata selama Ramadan sub distributor minuman keras (miras) Alcovery di Jalan Embong Kemiri, Genteng, Surabaya, tetap beroperasi.

Dari penelusuran mili.id, tempat penjualan miras lokal maupun impor ini beroperasi sedikit tertutup, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

Biasanya, gerbang luar dibuka lebar, namun saat Ramadan gerbang tertutup separuh dan hanya terbuka tempat di bagian pintu masuk ke areal toko.

"Ayo masuk saja Mas. Mau beli apa, Ada yang dingin sama biasa," sambut penjaga toko perempuan yang berkuncir ekor kuda.

Ketika memasuki dalam toko, operasional Alcovery versi Ramadan berbeda dari biasanya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Tak ada miras yang terpajang di etalase, miras berbagai merek itu diletakkan di dalam kardus kondisi terbuka.

Kuat dugaan hal itu untuk menghindari sergapan petugas, supaya menciptakan kesan seolah tempat penjualan Miras golongan A, B dan C itu sedang maintenance mengemasi miras selama Ramadan dan tak melakukan penjualan ecer.

Kasatpol PP Surabaya M. Fikser saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan atas informasi tersebut.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Kami akan lakukan pemantauan di lapangan, terima kasih," pungkasnya.

Untuk diketahui bila Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Ibadah selama Bulan Suci Ramadan.

Editor : Aris S



Berita Terkait