Alcovery Sub Distributor Miras di Surabaya Tetap Beroperasi Versi Ramadan

Alcovery Sub Distributor Miras di Surabaya Tetap Beroperasi Versi Ramadan © mili.id

Kondisi dalam dan luar Alcovery (Foto: Tim mili.id)

Surabaya - Ternyata selama Ramadan sub distributor minuman keras (miras) Alcovery di Jalan Embong Kemiri, Genteng, Surabaya, tetap beroperasi.

Dari penelusuran mili.id, tempat penjualan miras lokal maupun impor ini beroperasi sedikit tertutup, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Biasanya, gerbang luar dibuka lebar, namun saat Ramadan gerbang tertutup separuh dan hanya terbuka tempat di bagian pintu masuk ke areal toko.

"Ayo masuk saja Mas. Mau beli apa, Ada yang dingin sama biasa," sambut penjaga toko perempuan yang berkuncir ekor kuda.

Ketika memasuki dalam toko, operasional Alcovery versi Ramadan berbeda dari biasanya.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

Tak ada miras yang terpajang di etalase, miras berbagai merek itu diletakkan di dalam kardus kondisi terbuka.

Kuat dugaan hal itu untuk menghindari sergapan petugas, supaya menciptakan kesan seolah tempat penjualan Miras golongan A, B dan C itu sedang maintenance mengemasi miras selama Ramadan dan tak melakukan penjualan ecer.

Kasatpol PP Surabaya M. Fikser saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan atas informasi tersebut.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

"Kami akan lakukan pemantauan di lapangan, terima kasih," pungkasnya.

Untuk diketahui bila Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Ibadah selama Bulan Suci Ramadan.

Editor : Aris S



Berita Terkait