Koordinator aksi Geruduk, Musawwi menunjukkan bukti pelaporan. (Tito/Mili.id)
Surabaya - Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk) melaporkan pemilik akun Instagram @connierakundinibakrie buntut postingannya yang menyebutkan polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1.
Koordinator aksi Geruduk, Musawwi mengatakan, ia mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya untuk melaporkan @connierakundinibakrie karena menilai postingan itu merupakan statemen bohong dan membuat gaduh masyarakat.
Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna
"Postingan ini sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Apalagi, tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, sehingga tergolong hoax. Kami menilai akun ini harus mempertanggungjawabkan postingannya," kata Musawwi, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Mengenai laporan tersebut, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengungkapkan, laporan tersebut sebagai hal bagi pelapor yang merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Ini sudah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan ini. Kami proses secara profesional laporan yang masuk ke kepolisian," pungkasnya.
Editor : Achmad S
