Pengurus PSI Surabaya Diadukan Kadernya Terkait Dana Banpol

Pengurus PSI Surabaya Diadukan Kadernya Terkait Dana Banpol © mili.id

Perwakilan Kader PSI Surabaya di SPKT Polda Jatim (Foto: Ist)

Surabaya - Sejumlah kader mengadukan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya ke Polda Jatim, atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (bandol) sebesar Rp800 juta.

Para pengurus partai yang diadukan ke Subdit Tipikor Polda Jatim itu meliputi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya berinisial EK, Sekretaris YP dan Bendahara AS.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana banpol periode 2022.

Keputusan melakukan pengaduan ini dilakukan setelah terkumpulnya beberapa bukti selama satu tahun ini. Menurutnya, kerugian negara yang diakibatkan penyalahgunaan dana tersebut mencapai Rp500 sampai 800 juta.

"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana banpol tersebut," beber Sivera, Selasa (19/3/2024).

Menurut Sivera, seharusnya dana banpol yang bersumber dari anggaran negara itu didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

Namun, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tersebut, sehingga mereka mengadukan perkara itu ke aparat penegak hukum.

Para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian. Seperti jalan sehat, kaderisasi hingga acara internal partai.

"Termasuk pemalsuan data. Karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana banpol di Tahun 2022," beber dia.

"Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri," sambung Sivera.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Sementara Ketua DPD PSI Surabaya, Erick Komala saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

Atas dasar itu, ia menilai ada unsur politik yang melatarbelakangi aduan polisi tersebut.

"Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Di mana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja," jelas Erick.

Dia mengaku tidak akan tinggal diam dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.

Terkait dana banpol yang diduga diselewengkan itu, Erick menampik tuduhan itu. Menurutnya, dana yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Laporan pertanggungjawaban, kata dia juga sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

"Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi Tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa. Kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut, mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi," papar Erick.

"Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya," lanjutnya.

Dia meminta agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, diminta melapor ke DPW dan DPP sebagai atasan partai. Hal itu, kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.

"Jadi ini sangat disayangkan. Nah, ini adalah isu-isu yang di bawah, dalam hal kontestasi yang gagal," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait