Polemik Caleg DPR RI Dapil Jatim I dari PAN: Tudingan Sungkono Ditepis Tom Liwafa

Polemik Caleg DPR RI Dapil Jatim I dari PAN: Tudingan Sungkono Ditepis Tom Liwafa © mili.id

Tim Sungkono membeberkan dugaan penggelembungan suara (Foto : Bejo/mili.id)

Surabaya - Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari PAN, Sungkono melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu dan KPU.

Celeg petahana itu merasa ada penggelembungan suara untuk caleg lain dari PAN di dapil yang sama.

Baca juga: Polsek Blimbing Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Poktan Tani Asri, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Baca juga: Lolos ke Senayan, Tom LiWafa: Ini Kemenangan Kita Bersama

Dari hasil rekapitulasi suara DPR RI untuk Dapil Jatim I yang meliputi Surabaya-Sidoarjo, Sungkono yang merupakan caleg PAN nomor urut 1 mendapat 65.996 suara. Ia tertinggal dengan selisih sekitar 3.293 suara dari Tom Liwafa yang mendapat 69.289 suara.

Sementara PAN di Dapil Jatim I, hanya mendapat 1 kursi untuk DPR RI hasil Pemilu 2024.

Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro menduga ada yang tidak beres dengan perolehan suara kliennya tersebut.

"Itu kami dapat dari hasil investigasi kami, dan bukti materiil kami. Dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3500 suara," ungkap Mursyid di Surabaya, Minggu (10/3/2024).

Dia menjelaskan, dugaan penggelembungan suara itu didapat dari sampling di sejumlah kecamatan di Surabaya, di antaranya Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantian dan Tandes.

Menurutnya, dari temuan itu terdapat perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Mursyid mengatakan, suara Sungkono memang tidak berubah. Hanya saja, dengan dugaan penggelembungan suara itu, posisi Sungkono menjadi tertinggal dengan Tom Liwafa.

Tom Liwafa dan keluarga memberikan santunan di Panti Asuhan Amanah Penjaringansari, Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)Tom Liwafa dan keluarga memberikan santunan di Panti Asuhan Amanah Penjaringansari, Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)

Baca juga: Mantan Sopir Korban Ungkap Dugaan Arahan Keterangan Palsu di Sidang Penggelapan Rp1,2 Miliar

Dalam analisa yang dilakukan, sumber penggelembungan suara diduga berasal dari suara internal partai yang dipindah. Termasuk suara caleg di internal PAN yang lain diduga juga dipindah pada salah satu calon.

"Yang menguntungkan calon itu ada 3.500 suara. Selisih kami 3.293 suara. Sehingga apabila suara itu dikurangi suara penggelembungan, maka kedudukannya akan berubah," papar dia.

Menurut Mursyid, pihaknya sudah melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu maupun KPU. Rencananya, laporan serupa juga akan kembali dilakukan. Selain kepada Bawaslu, juga sudah dilaporkan ke internal PAN Jatim.

"Pak Sungkono juga sudah melaporkan ke DPW PAN (Jatim). Ketua DPW PAN mempersilakan berjuang untuk mendapatkan, itu menjadi hak Pak Sungkono untuk memperjuangkan hal tersebut," ujarnya.

Mursyid berharap laporan di Bawaslu bisa segera mendapat hasil. Jika tidak, pihaknya mengancam akan melaporkan ke DKPP.

"Kami juga akan melakukan sanggahan ke KPU pusat dan kami juga akan melakukan upaya ke partai melalui Mahkamah Partai," tandasnya.

Baca juga: Barcelona Pertimbangkan Lepas Tiga Pemain Demi Perbaiki Kondisi Finansial Klub

Tom Liwafa Menepis

Sementara Crazy rich Surabaya Arizal Tom Liwafa alias Tom Liwafa menepis dugaan penggelembungan suara yang disebut menguntungkan dirinya tersebut.

"Saya ini orang baru di politik, terus bagaimana caranya penggelembungan suara?" ungkap Tom Liwafa kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Dia menyebut bahwa Sungkono adalah seniornya di PAN.

"Pak Sungkono itu senior saya di partai (PAN), yang sangat saya hormati," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait