Razia Polisi Surabaya: Sita 36 Motor Diduga Balap Liar, Tindak Pengemudi Mobil Mabuk

Razia Polisi Surabaya: Sita 36 Motor Diduga Balap Liar, Tindak Pengemudi Mobil Mabuk © mili.id

Puluhan motor terindikasi hendak balap liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya disita (Foto: Satlantas Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 di dua titik pada Jumat (8/3) malam hingga Sabtu (9/3) dini hari.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 36 motor dan 1 unit mobil, karena melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan, operasi ini melibatkan personel gabungan dari semua satuan dibatu TNI. Operasi dilakukan untuk mengantisipasi balap liar, dan pengendalian pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

"Antisipasi balap liar dan pengemudi terpengaruh alkohol. Dibantu sebanyak 73 personel gabungan, operasi digelar di dua titik, di ruas Jalan Kedung Cowek (U-turn Jembatan Suramadu) dan di Jalan Gubenur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi," papar Arif, Sabtu (9/3/2024).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman saat memimpin operasiKasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman saat memimpin operasi

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Dalam rangkaian operasi tersebut, Arif menyebut bahwa ada 36 motor yang terindikasi balap liar di Jalan Kedung Cowek disita. Selain itu, ada 10 mobil di Jalan Gubernur Suryo yang ditilang, di mana satu di antaranya dilakukan penyitaan unit.

"36 kendaraan roda dua terjaring sasaran balap liar. Sementara untuk roda empat ada 10 unit kami tilang, akibat pengemudi mabuk. Dan satu unit mobil kita amankan," paparnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Arif menegaskan, operasi ini digelar semata-mata untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan keselamatan warga Kota Surabaya jelang bulan suci ramadan.

"Taat peraturan lalu lintas saat berkendara adalah kunci agar kita (pengendara) selamat, dan terhindar dari segala risiko yang membahayakan diri sendiri atau pun pengendara dan pengguna jalan lain," pungkas Alumni Akpol 2005 itu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait