Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bertakziah ke rumah duka petugas DLH yang meninggal akibat kecelakaan (Foto: Ist)
Mojokerto - Pemkot Mojokerto memberikan santunan untuk keluarga Khoirul Anam (40), petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang meninggal akibat tertabrak mobil listrik di Jalan Hayam Wuruk kota setempat.
Santunan itu diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (27/2/2024). Walikota yang akrab disapa Mas Pj itu memberikan penghormatan terakhir di rumah duka korban.
Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober
Baca juga: Petugas DLH Kota Mojokerto Tewas Tertabrak Mobil Listrik
Mas Pj juga turut memberangkatkan jenazah almarhum dari rumah duka di Lingkungan/Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, menuju pemakaman umum setempat.
Kepada keluarga almarhum, Mas Pj menyampaikan ungkapan duka mendalam atas meninggalnya bapak dua anak tersebut.
"Hari ini kita sama-sama hadir di sini (rumah duka) untuk memberikan penghormatan terakhir kepada saudara kita, kepada salah satu karyawan terbaik yang dimiliki oleh DLH Kota Mojokerto menuju peristirahatan terakhir," ungkap Mas Pj.
Kadispora Jatim ini turut mengajak para petakziah untuk bersama-sama mendoakan almarhum yang meninggal saat menjalankan tugasnya sebagai penyapu jalan akibat kecelakaan lalu lintas, Senin (26/2/2024).
Baca juga: BAZNAS Surabaya Dukung Pendidikan 1.500 Anak Yatim Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah
Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bertakziah ke rumah duka petugas DLH yang meninggal akibat kecelakaan
"Mari kita doakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisiNya, diampuni segala dosa-dosanya, dan diterima seluruh amal ibadahnya," sambung Mas Pj.
Kepada pihak keluarga, Mas Pj juga memberikan penguatan sekaligus menyalurkan santunan. Selain istri, almarhum juga meninggalkan dua buah hati yang masih menempuh pendidikan SD dan SMP.
"Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberi ketabahan, diberi keikhlasan dan diberi kekuatan untuk dapat terus melanjutkan perjuangan almarhum Khoirul Anam," tuturnya.
Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto
Santunan yang diberikan terhadap keluarga almarhum berasal dari Pemkot Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp299.135.816.
Masing-masing terdiri dari progam manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga mengakibatkan meninggal dunia sejumlah Rp129.982.576, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp13.653.240, serta beasiswa untuk dua anak Rp155.500.000.
"Beasiswa ini untuk menggaransi kebutuhan biaya pendidikan kedua anak almarhum sampai nanti di jenjang perguruan tinggi," pungkas Mas Pj.
Editor : Narendra Bakrie
