Suyanti saat menunjukan foto Bintang, anaknya semasa kecil (Foto: Eko Purwanto/mili.id)
Banyuwangi - Kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah Kediri menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Menurut Suyanti (44), ibu kandung korban, dirinya dikontak langsung, setelah video permintaan bantuan hukum kepada Hotman Paris viral di media sosial.
Baca juga: Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 13 TKP Lintas Daerah
Dalam video itu, Suyanti terang-terangan meminta kepada Hotman Paris agar mengawal kasus yang menewaskan putranya tersebut.
"Jadi saya membutuhkan pendamping yang benar-benar membela saya. Untuk menguak kebenaran tentang proses hukum yang seadil-adilnya. Memang saya meminta beliau (Hotman Paris)," ungkap Suyanti di rumahnya Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (27/2/2024).
Suyanti menyatakan, tim hukum Hotman Paris baru menghubunginya pada Selasa (27/2) pagi. Tim itu telah meminta identitas Suyanti dan surat kuasa dalam bentuk digital. Suyanti sepenuhnya telah memberikan kuasa pada Hotman Paris.
"Sudah dimintai foto KTP. Dan diberikan surat kuasa dalam bentuk digital. Sudah saya serahkan kasus anak saya pada mereka," tegasnya.
Selain Hotman Paris, Suyanti menyebut telah dihubungi Polres Kediri Kota, salah satunya meminta identitas diri Bintang Balqis Maulana.
Baca juga: Budidaya Uwi Ungu Polres Kediri Terus Berkembang Dukung Ketahanan Pangan Lokal
"Pihak polisi (Polres Kediri Kota) sudah meminta foto kartu keluarga. Sudah saya serahkan semua yang dibutuhkan. Termasuk bukti komunikasi terakhir antara Bintang dengan pesantren, juga saya kirim ke polres," beber dia.
Soal kasus kematian Bintang, Polres Kediri Kota juga telah memberi kabar bahwa telah menetapkan empat santri senior di ponpes yang berada di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri itu sebagai tersangka.
"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polres Kediri Kota," jawab Suyanti.
Baca juga: Jelang Purna Tugas, Personel Polres Kediri Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji membeberkan identitas keempat tersangka, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Surabaya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami mengamankan empat orang dan statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka. Semua adalah santri di ponpes itu," ujar Bramastyo kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Editor : Narendra Bakrie
