Spesialis Pencuri Kambing Situbondo Dikerangkeng

Spesialis Pencuri Kambing Situbondo Dikerangkeng © mili.id

Tersangka spesialis pencuri kambing, Yasin Nun Amin (33), warga Kampung Pasar, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.(Fatur Bari/mili id)

Situbondo-Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menangkap tersangka spesialis pencuri kambing, Yasin Nun Amin (33), warga Kampung Pasar, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Dalam penyidikan diakui tersangka jika sudah beraksi di 19 TKP di sejumlah desa di Situbondo.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Dari penangkapan tersangka di jalan raya Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario nopol DK 3872 FCW, yang digunakan sebagai sarana tersangka.

Selain itu juga disita karung berwarna putih, yang digunakan tersangka untuk membungkus kambing hasil curiannya, dan sabit untuk mencari rumput.

Dalam pengembangan dari hasil penyidikan, petugas juga menangkap seorang penadahnya, yakni Sumojo (50), warga Desa/Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Sutriyawan,pada 5 Januari 2024 lalu. Untuk mengungkap siapa pelaku pencuri kambing, petugas melakukan penyelidikan salah satunya melihat rekaman CCTV.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Hingga petugas mendapat informasi jika tersangka hendak beraksi, sehingga dilakukan penghadangan di jalan raya Desa/Kecamatan Kapongan. Sedangkan penadahnya, Sumojo ditangkap di rumahnya.

"Awalnya dia mengelak dituding sebagai pencuri kambing, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV, dia tidak dapat mengelak lagi," ujar salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Senin (12/2/2024).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pratomo membenarkan penangkapan tersangka pencurian puluhan ekor kambing yang kini sudah mendekam di kerangkeng Polres Situbondo, dan seorang penadahnya.

Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik

"Sedangkan Sumojo yang disebut-sebut sebagai penadah, dia masih diminta keterangannya oleh penyidik," ujar AKP Momon.

Menurut dia, dari jumlah total 19 TKP pencurian kambing di Situbondo, tersangka Yasin mengaku berhasil mencuri sebanyak 24 ekor pada 19 TKP.

"Tersangka Yasin mengaku melakukan aksinya pada 19 TKP di Situbondo, dengan jumlah kambing yang dicuri sebanyak 24 ekor," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait