GR, pemuda cabul yang nyaris bikin siswi SD akhiri hidup ditangkap di Bali oleh Satreskrim Polres Bondowoso (Foto: Humas Polres Bondowoso for mili.id)
Bondowoso - GR, pemuda yang mencabuli siswi SD hingga korban nyaris mengakhiri hidup ditangkap di Denpasar, Bali oleh Satreskrim Polres Bondowoso.
Pemuda asal Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso itu ditangkap di kawasan Sanur, Denpasar pada Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Jumat Berkah Berbagi Polres Bondowoso, 500 Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Usai Salat Jumat
Baca juga: Pemuda Cabuli Bocah SD di Bondowoso, Korban Nyaris Akhiri Hidup
Setelah melakukan pencabulan terhadap siswi kelas VI SD 5 bulan lalu, GR kabur hingga menjadi buronan polisi.
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono memberikan keterangan pers terkait penangkapan pemuda cabuli siswi SD
Berikut kronologi lengkap kasus pencabulan tersebut:
Diawali dari Medsos
TR, bibi korban mencurigai bahwa keponakannya jadi korban pencabulan karena gelagat depresi yang ia lihat.
Hal itu diperkuat dengan bukti percakapan via WhatsApp (WA) antara korban dengan GR.
Korban lantas mengaku bahwa mereka awalnya berkenalan lewat Facebook, lalu berlanjut ketemuan hingga terjadi pencabulan.
Dicabuli di Dua Tempat
Pada akhir September 2023, terduga pelaku bermain gobak sodor, sementara korban menontonnya.
Saat jeda babak, pelaku diganti oleh pelatih. Di masa kosong itulah, pelaku menyeret korban ke kebun kopi. Pelalu mencabuli bocah yang masih berusia 12 tahun itu sembari membekap mulut korban.
Di lain kesempatan, pelaku kembali mencabuli korban di tepian Sungai Dawuhan.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri
Korban Nyaris Akhiri Hidup
Perbuatan pelaku membuat korban trauma dan nyaris mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai dua sekolahnya. Namun tindakan itu berhasil digagalkan pihak sekolah.
Korban yang malu pada kawan-kawannya di sekolah dan tetangga, semakin depresi.
Bahkan korban akhrinya mengungsi di rumah bibinya di Banyuwangi dan menjalani sekolah daring di sana.
Lapor Polisi
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso pada November 2023.
TR, bibi korban diperiksa 7 kali, hingga menerima surat resmi laporan dari kepolisian pertengahan Januari 2024.
Pelaku GR kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2024.
Pelaku Ditangkap
Pelaku GR kemudian ditangkap Tim Satreskrim Polres Bondowoso di kawasan Sanur, Denpasar pada Jumat (2/2/2024).
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menyatakan bahwa DPO GR selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.
"Pelaku selalu berpindah. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh tim kami," ungkap Lintar, Sabtu (3/2/2024).
Kini GR menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso.
Editor : Narendra Bakrie
