Pemkot Mojokerto Permudah Akses Uji Kelayakan Lewat Siramahkerto

Pemkot Mojokerto Permudah Akses Uji Kelayakan Lewat Siramahkerto © mili.id

Pemkot Mojokerto Permudah Akses Uji Kelayakan Lewat Siramahkerto (Foto: Dok. Kominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Untuk mengantisipasi kecelakaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui dinas perhubungan meluncurkan inovasi Siramahkerto (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto).

Menurut Pj Wali kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, inovasi ini adalah upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Baca juga: Idul Adha Dan Waisak, Tempat Hiburan Sampai Panti Pijat Dilarang Buka di Kota Mojokerto 

"Saat ini semua sudah serba digital. Jadi kita harus menyesuaikan, demi mempermudah akses pelayanan dan bisa menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman," ujar Mas Pj-sapaan Ali Kuncoro, Jumat (2/2/2024).

Rampcheck sendiri kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan.

Pemkot Mojokerto Permudah Akses Uji Kelayakan Lewat SiramahkertoPemkot Mojokerto Permudah Akses Uji Kelayakan Lewat Siramahkerto

"Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email," terang Mas Pj.

Baca juga: Ular Besar Masuk Rumah Warga Magersari, Petugas BPBD Kota Mojokerto Evakuasi dari Bawah Lemari

Untuk mengajukan permohonan rampcheck masyarakat bisa mengunjungi laman siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat.

Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Mulai dari dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indicator dashboar.

Berdasarkan hasil pengecekan, nantinya Dishub Kota Mojokerto akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.

Baca juga: Harga Turun, Sapera Justru Jadi Primadona! Kisah Polisi di Mojokerto yang Sukses Bangun 5 Kandang

"Jadi dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan service terbaik. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," pungkas Mas Pj.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait