Wanita korban perampokan dan pelecehan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Pelaku yang menyekap dan melecehkan wanita pemilik toko kelontong di Jalan Simojawar, Sukomanunggal, Surabaya ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam pelariannya di Sidoarjo pada Selasa (23/1/2024) malam.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Baca juga: Perampok Satroni Toko di Surabaya, Sekap dan Lecehkan Korban
"Benar (pelaku diamankan), di Sidoarjo," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam, Rabu (24/1/2024) sore.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Korban perampokan itu berinisial berinisial TY (56). Dia mengaku rumahnya yang juga dipakai sebagai toko kelontong itu disatroni perampok pada Rabu (17/1/2024) lalu.
Dalam laporannya, TY menyebut bahwa selain merampas harta bendanya, perampok itu sempat menyekap dan melecehkannya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukomo sebelumnya mengatakan bahwa sudah ada titik terang pelaku, setelah timnya melakukan identifikasi, mengumpulkan alat bukti hingga memeriksa beberapa saksi, termasuk korban.
"Pelaku melancarkan aksinya melewati kebun, menaiki jendela. Lalu baru masuk lewat space kawat. Dia (pelaku) masuk ke situ," jelas Hendro.
Editor : Narendra Bakrie
