Remaja diamankan Satpol PP Surabaya karena kedapatan ngelem (ist)
Surabaya - Satpol PP Surabaya mengamankan 10 remaja bawah umur yang kedapatan menghirup lem (ngelem) di Kecamatan Krembangan, Senin (08/01/2024) malam.
Rinciannya, 8 remaja laki-laki dan dua perempuan. Seorang perempuan di antaranya ada yang diketahui sedang hamil.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Kasatpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan, mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat. Warga resah karena di salah satu rumah sudah sering dijadikan tempat ngelem.
"Kami mengamankan ada 10 anak di Krembangan, Senin kemarin. Mereka itu tinggal di semacam tempat penampungan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/01/2024).
Saat diinterogasi petugas, 8 dari 10 remaja itu berasal dari luar Surabaya. Mereka sengaja datang dan berkumpul ke sana hanya untuk ngelem bersama hingga teler.
"Kita bawa, kita periksa periksa, ternyata ada yang kecanduan lem. Dari 10 anak, anak Surabaya dua sisanya luar kota, di bawah 17 tahun semua mereka," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Untuk memberikan efek jera, 10 remaja itu dibawa ke liponsos. Mereka dihukum dengan merawat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Lalu, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jatim untuk dipulangkan ke kota asal.
"Sebelumnya kita tawarkan sekolah kalau mereka mau, kita ada program anak asuh Satpol PP. Tapi mereka enggak mau dan katanya sudah putus sekolah lama sekali," pungkasnya.
Editor : Aris S
