Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. (Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Fenomena remaja tawuran di Surabaya kembali marak, setelah vakum beberapa saat. Mereka menyebut kelompoknya sebagai 'gangster' seperti All Star, Tim Wok Wok Kacaw (TWWK), Tim Guk Guk, Suzuran dan lain sebagainya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kelompok yang menyebut dirinya sebagai gangster ini diduga memiliki cabang di berbagai daerah. Sehingga, mereka diduga memberi kabar aktifitas tawuran mereka melalui sosial media.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
"Saat kami dalami, admin medsos Instagram masing-masing grup gangster yang berperan aktif dalam pembuatan konten medsos," katanya, Kamis (14/12/2023).
Selain itu, kelompok yang suka membuat onar ini memiliki gengsi yang tinggi. Mereka berusaha menunjukkan eksistensi kelompoknya dengan cara tawuran. Ini dilakukan supaya mendapat pengakuan dari kubu lain.
"Dimana tujuan dari konten ini adalah untuk eksistensi masing-masing grup gangster," tambahnya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Fakta lain yang cukup mencengangkan menurut Hendro ialah, mereka mengaku bila tak update konten Instagram tentang aktivitas tawuran antar geng, maka tak dianggap dan dijadikan bahan cemoohan geng lain.
"Apabila para gangster di Surabaya tidak melakukan konten, akan mendapatkan cemooh dari gangster yang ada di Jakarta," ungkapnya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Rata-rata kelompok perusuh ini memposting tiap kemenangan tawurannya di sosial media. Ini dimaksudkan untuk mendapat legitimasi atau pengakuan dari kompetitor atau rival mereka.
"Legitimasi diri tersebut di dapatkan apabila suatu grup tersebut menang dalam aksi tawuran yang sudah disepakati. Terlebih dapat melukai, membacok, atau tindakan kekerasan lain kepada musuh grup gangster tersebut, yang dapat menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.
Editor : Achmad S
