Operasi gabungan yang digelar tiga polsek di Jalan Kenjeran, Surabaya (Foto: Ist)
Surabaya - Operasi gabungan yang digelar Polsek Tambaksari, Bubutan dan Simokerto hanya berhasil menindak 6 motor.
Operasi itu digelar di Jalan Kenjeran Surabaya hingga Minggu (3/12/2023) dinihari. Operasi dilakukan untuk mengantispasi tawuran gengster, balap liar, kejahatan jalanan hingga peredaran narkoba.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan bahwa pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara hingga motor tidak sesuai standar pabrik.
"Pada intinya kegiatan operasi kejahatan malam gabungan dengan Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), balap liar dan tawuran. Namun untuk kali ini, kami lebih mempertegas merazia motor berknalpot brong," ungkap Bayuaji.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Selama dua jam menggelar operasi gabungan, petugas hanya mengamankan empat motornya berknalpot brong dan dua motor yang pengendaranya tidak membawa STNK.
Menurut Ari, keenam motor tersebut diamankan petugas. Sedangkan pengendaranya dilakukan penilangan, meski dapat menunjukkan STNK dan mengganti knalpot sesuai standar.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Untuk motor tanpa STNK bisa diambil ke polsek bila bisa menunjukkan STNK-nya. Namun tetap kita tilang. Sedangkan knalpot brong harus diganti knalpot standar baru motor bisa diambil, tapi juga tetap ditilang," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
