Suasana di Liponsos Pemkot Surabaya.( Foto: Satpol PP Surabaya for mili.id)
Surabaya - Satpol PP Pemkot Surabaya sudah melakukan pembinaan pengemis viral di Liponsos, Keputih. Pengemis Tjoa Anton Budijanto kini dipulangkan, ke sanak keluarga di Madiun.
Kasatpol PP Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan, yang bersangkutan sudah dilakukan pembinaan dengan merawat pasien ODGJ selayaknya petugas liponsos.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
"Memandikan ODGJ, menyiapkan makan para ODGJ, dan membersihkan area Liponsos. Sanksi itu kami teterapkaan kepada Anton, agar dirinya tak mengulangi kesalahan yang sama," kata Fikser, Senin (27/11/2023).
Fikser turut menjelaskan, bahwa sekarang ini, Anton dikirim ke sanak keluarga terdekat yang ada di Madiun.
Irna Pawanti, sebagai Kabid Trantibum Satpol PP menambahkan, pengemis memiliki dua Kartu Keluarga (KK), untuk itu dikembalikan ke kota asalnya di Madiun.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"KTP Anton terdaftar sebagai warga Surabaya, sudah dilakukan pengecekan di dinas kependudukan, ternyata KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK," jelasnya.
Kepulangannya kini sudah dikoordinasikan ke pihak pemerintah setempat, dengan harapan; dapat diawasi keseharianya oleh Satpol PP di Madiun.
"Harapannya nanti pemerintah setempat turut mengawasi yang bersangkutan. Dari Kasatpol PP Surabaya ini bersurat ke Kasatpol PP Madiun," terangnya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Sementara itu, pengemis yang bersangkutan (Anton) disela-sela kepulangannya menyampaikan permintaan maaf. Katanya, ia berjanji, bersedia tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat," tutup Anton.
Editor : Aris S
