Ilustrasi/mili id
Surabaya- Seorang pria yang diduga driver ojek online (ojol) yang belum diketahui identitasnya dilaporkan dengan dugaan melecehkan balita perempuan di daerah Wonosari, Surabaya, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Dalam aksinya, pria itu menunjukkan (maaf) alat kelamin dan memaksa balita umur 4 tahun untuk memegangnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Kapolsek Semampir, Kota Surabaya, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, kejadian itu dilaporkan saat balita sedang bermain dengan teman - temannya. Terjadi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"Sudah kami terima laporannya. Diketahui terduga pelaku ini adalah driver ojek online. Driver melakukan hal senonoh terhadap balita, yang bermain," terang Eko dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Menurut Eko, atas pelaporan tersebut, saat ini kasus sudah masuk tahap penyelidikan. Ditangani Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Orang tua tidak terima. Balitanya alami hal hal atau kejadian pelacehan. Balita menangis. Kepolisian telah bergerak mencari pelaku, dan mulai menyelidiki kasus tersebut sejak setelah pelaporan," pungkas Eko.
Editor : Aris S
