Pelaku perampasan motor milik perempuan di hutan Mojokerto (Foto: Ist for mili.id)
Mojokerto - Perampas motor dan handphone (HP) milik perempuan di Alas Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, setelah melakukan rentetan penyelidikan.
Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (26/10/2023) di lokasi berbeda.
Pelaku SA diringkus di rumah kos wilayah Kecamatan Mojosari. Berselang 10 menit, pelaku ABM diamankan di Jalan Kartini, Kecamatan Mojosari-Pacet saat akan membesuk keluarganya.
Kasihumas Polres Mojokerto, Iptu Wahib membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, data pelaku nanti saya kirim habis upacara Sumpah Pemuda ya," jawab Wahib saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Perempuan bernama Santi, warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu menjadi korban begal di kawasan hutan Jabung, Kecamatan Jatirejo.
Perempuan berusia 20 tahun itu kehilangan motor Beat bernopol W 2243 YU dan HP. Dari video yang beredar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak
Reporter: Karina
Editor : Narendra Bakrie
