Pemuda yang ambil ranjauan sabu di kuburuan diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Pemuda berinisial OK (27), warga Jalan Asem Jaya Tembok Dukuh, Surabaya ditangkap polisi setelah mengambil ranjauan sabu di kuburan kota setempat.
Pemuda berpawakan kurus itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
"Saat penggeledahan di dalam rumah tersangka, tim kami menyita 4 poket sabu dengan berat total 8,17 gram, 1 butir pil ekstasi warna biru berlogo F, satu bendel plastik klip, timbangan elektrik dan ponsel," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti itu diperolehnya dari seseorang berinisial RF. Saat ini, RF tengah dilacak keberadaannya.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
"Dia ambil ranjauan itu di area makam pahlawan Jalan Mayjend Sungkono Surabaya sehari sebelumnya. Dia membeli sabu itu dengan maksud akan diedarkan kembali untuk mencari untung," tandasnya.
Editor : Redaksi
