Begal Payudara di Surabaya Masuk Penjara Usai Hantui Para Wanita

Begal Payudara di Surabaya Masuk Penjara Usai Hantui Para Wanita © mili.id

Tampang begal payudara yang hantui para wanita di Surabaya (Foto: Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Polisi menangkap begal payudara yang selama ini menghantui para wanita, salah satunya mahasiswi yang indekos di Jalan Nginden Jangkungan II, Surabaya.

Begal payudara itu bernama Riza (20), warga Jalan Kedung Baruk Surabaya. Pemuda penjaga warung kopi (warkop) itu kini telah ditahan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan, setelah dilakukan pengintaian yang cukup lama, begal payudara itu ditangkap warga, lalu diserahkan ke polisi.

"Pelaku ditangkap warga pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah melancarkan aksinya dan korban berteriak," ungkap Wulan, Rabu (23/7/3023).

Pelaku lalu dilaporkan mahasiswi asal Maluku, berinisial TT (23) yang menjadi korban.

Wulan menambahkan, aksi pelaku juga sempat terekam CCTV. Saat itu pelaku berhenti di tepi jalan di atas motor seperti menunggu temannya.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Kemudian melihat korban sedang berjalan kaki bersama temannya melewati pelaku. Pelaku lalu menghidupkan motornya dan memepet korban.

"Modusnya berhenti di pinggir jalan seperti menunggu temannya lalu memepet korban. Kemudian tangan kirinya meremas payudara korban dan langsung tancap gas," beber Wulan.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Sementara pelaku Riza hanya bisa tertunduk dan mengaku menyesal atas ulahnya tersebut. Dia berdalih melancarkan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu, karena terbawa hawa nafsu.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. Saat itu karena khilaf dan kebawa hawa nafsu," tutur Riza.

Selain mengamankan pelaku, Penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan motor Honda Beat dan pakaian yang dikenakannya saat beraksi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait