Komplotan Bandit MERR Surabaya Diringkus, Celurit dan Pisau Disita

Komplotan Bandit MERR Surabaya Diringkus, Celurit dan Pisau Disita © mili.id

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menunjukkan senjata tajam yang dipakai komplotan bandit beraksi di MERR Surabaya (Foto: Rama Indra/mili.id)

 

Surabaya - Komplotan bandit bersenjata celurit yang beraksi di Jalan Dr Ir H Soekarno (MERR) Surabaya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Komplotan bandit jalanan beranggotakan tiga pelaku itu adalah Somad (27), Totok (21) dan Jefri Wahyu (21), ketiganya warga Surabaya. 

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, ketiga pelaku diamankan di ruas MERR saat sedang mencari sasaran, pada Selasa (4/7/2023) dini hari. 

"Modus pelaku adalah memepet korban ketika suasana terpantau sepi. Lantas senjata tajam itu digunakan untuk menakut-nakuti korban," ujar Sugeng,  Kamis (6/7/2023). 

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Menurut Sholeh, saat ketiga pelaku digeledah, di lokasi ditemukan dua senjata tajam, yaitu celurit dan pisau.

"Dua buah senjata tajam turut kami amankan. Ini digunakan pelaku untuk memberi rasa takut terhadap korbannya," jelasnya. 

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

 

Reporter: Rama Indra

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait