Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto:Istimewa
Mili.id - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Farid Andhika menjabarkan, bahwa pertemuan dirinya bersama 56 rekan lainnya dengan pihak Kapolri, Senin, 4 Oktober 2021, hanya sebatas perkenalan, disana belum berbicara tentang job terkait tawaran dari Polri.
Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas
"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," kata Farid melalui keterangan tertulis, Selas (5/10/2021).
Sebelumnya, Mabes Polri sudah berencana untuk merekrut eks 57 pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN), pasca mereka diberhentikan dari KPK karena dinyatakan tidak lulus TWK.
Baca juga: KPK Apresiasi Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie, Nilai Langkah Percepat Penanganan Perkara
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Giri (Giri Suprapdiono) dan sebagainya di sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
Lebih jauh Farid memaparkan, pihaknya telah meminta Polri untuk mengadakan pertemuan kembali. Sebab urai dia, pihaknya belum bisa menyatakan sikap soal tawaran ASN yang ditawarkan Kapolri. "Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," kata Farid.
Editor : Redaksi
