Peringati Hari Lahir Pancasila, PLN Bangun Sinergi Berkelanjutan dengan Kejari Sidoarjo di Bidang Hukum

Peringati Hari Lahir Pancasila, PLN Bangun Sinergi Berkelanjutan dengan Kejari Sidoarjo di Bidang Hukum © mili.id

PLN UP3 Surabaya Barat

Mili.id-Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi serta mendukung pelayanan kepada masyarakat, PLN UP3 Surabaya Barat bersama PLN UP3 Sidoarjo dan PLN UP3 Surabaya Selatan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor PLN UP3 Sidoarjo tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.

Baca juga: Dukung Capaian Kinerja, PLN Surabaya Barat Tingkatkan Kolaborasi dengan Polrestabes Surabaya

Manager PLN UP3 Surabaya Barat, Cynthia Dewi Ariyani menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama yang baik antara PLN dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Menurutnya, sinergi ini menjadi salah satu pondasi penting dalam mendukung keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan secara optimal. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab PLN. Kerjasama ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjalankan perusahaan secara profesional, transparan dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Cynthia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta menyambut baik terjalinnya kerjasama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas instansi pemerintah dan BUMN.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan PLN dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara tepat. Harapannya, kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi institusi, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik," ungkap Zaidar.

Melalui kerjasama ini, PLN berharap dapat semakin memperkuat aspek kepatuhan hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan. Sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga diharapkan mampu mendukung percepatan berbagai program strategis PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Editor : Muhammad



Berita Terkait