Mili.id— Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kehadiran perusahaan pelat merah ini digadang-gadang menjadi “gerbang tunggal” ekspor sumber daya alam nasional untuk memperkuat pengawasan devisa dan menekan praktik manipulasi perdagangan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: INSA Soroti Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Minta Peran Swasta Tetap Diperkuat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan perusahaan tersebut telah dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.
“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia,” ujar Airlangga.
Baca juga: Purbaya Optimistis Rupiah Menguat Bertahap Mulai Semester II 2026
Rosan menjelaskan, pembentukan BUMN khusus ekspor ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi transaksi perdagangan komoditas nasional. Pemerintah menilai praktik under invoicing dan transfer pricing selama bertahun-tahun menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal.
Melalui kebijakan baru ini, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat kontrol negara terhadap arus ekspor sekaligus mencegah kebocoran devisa hasil ekspor.
Baca juga: Pembentukan DSI Dinilai Jadi Angin Segar Bursa Saham Indonesia
Prabowo menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola ekspor SDA Indonesia. Pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan pajak dan devisa negara agar setara dengan negara-negara penghasil komoditas besar lainnya.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik bangsa kita sendiri,” tegas Prabowo.
Editor : Redaksi
