Jakarta

BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim

BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim © mili.id

Mili.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta (BPBD) memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi rawan longsor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sebagai langkah mitigasi bencana saat musim hujan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan pemetaan dilakukan melalui kegiatan susur sungai, khususnya di Sungai Ciliwung, guna mengidentifikasi titik-titik rawan longsor sekaligus berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Baca juga: Tak Sekadar Selamat: Pentingnya Pemulihan Tubuh Pasca Bencana

“Kami sudah sering melakukan susur sungai, terutama di Ciliwung, untuk memetakan dan mengamati titik-titik yang berpotensi longsor, serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” ujar Yohan, Kamis.

Ia menyebutkan, kejadian longsor di wilayah Kebon Baru beberapa waktu lalu mendorong sebagian warga yang sebelumnya enggan direlokasi menjadi bersedia dipindahkan demi keselamatan.

Menurut Yohan, BPBD berperan sebagai koordinator dalam penanganan bencana dengan memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk pemerintah kelurahan. Berdasarkan peraturan gubernur, lurah memiliki peran sebagai manajer bencana di wilayahnya sehingga dapat langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak tanpa melalui jalur birokrasi panjang.

“Hal ini penting karena dalam kondisi bencana dibutuhkan respons cepat. Lurah memiliki otorisasi untuk langsung berkoordinasi dengan SKPD maupun UKPD dalam penanganan di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Tuban Alami Penurunan Tanah Ekstrem, Alarm Bahaya Pantura Kian Nyata

Selain itu, BPBD DKI juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk penanganan teknis, termasuk pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken di sejumlah titik rawan.

Untuk penanganan jangka panjang, usulan pembangunan turap permanen akan diajukan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Yohan menambahkan, sebagian kewenangan pengelolaan sungai berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.

Berdasarkan prakiraan potensi gerakan tanah April 2026, sejumlah wilayah di Jakarta masuk kategori zona menengah. Di Jakarta Selatan, wilayah tersebut meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sementara di Jakarta Timur mencakup Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.

Baca juga: BPBD Jember Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla 2026, Warga Diminta Waspada

Pada zona menengah, gerakan tanah berpotensi terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di area lembah sungai, tebing, atau lereng yang mengalami gangguan.

BPBD DKI mengimbau lurah, camat, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor, khususnya saat intensitas hujan tinggi.

“Antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana dapat diminimalkan,” tegas Yohan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait