Pemerintah Perkuat Koperasi Produksi, Menkop dan Bappenas Siapkan Regulasi Baru

Pemerintah Perkuat Koperasi Produksi, Menkop dan Bappenas Siapkan Regulasi Baru © mili.id

Pemerintah terus mendorong peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Hal ini ditegaskan dalam rapat kerja antara Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi yang me

Mili.id - Pemerintah terus mendorong peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Hal ini ditegaskan dalam rapat kerja antara Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi yang membahas pengembangan koperasi sektor produksi.

Dilansir dari Detik, Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi lintas kementerian dalam mengembangkan koperasi berbasis produksi. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan blueprint khusus yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Kenaikan Dolar Mulai Memakan Korban, Kadin Jatim Minta Pemerintah Realokasi Anggaran KDMP

Ferry Juliantono menegaskan, penguatan koperasi sektor produksi dinilai krusial karena mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat. Mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi pengelolaan, hingga memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

Tak hanya itu, koperasi juga didorong untuk masuk ke tahap hilirisasi dan industrialisasi agar mampu meningkatkan nilai tambah produk serta efisiensi distribusi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional, khususnya di tingkat daerah.

Baca juga: PT Danantara Jadi Gerbang Ekspor SDA Nasional

Pemerintah sendiri telah memasukkan pengembangan koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokusnya mencakup dukungan terhadap swasembada pangan dan energi, serta pembangunan ekonomi desa berbasis pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Rachmat Pambudi menegaskan komitmen Bappenas untuk terus berkolaborasi dalam penguatan koperasi. Ia juga menyebut adanya rencana pembentukan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang diharapkan mampu mengembalikan peran koperasi sebagai “soko guru” perekonomian Indonesia.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Diserbu Warga, Omzet Harian di Lamongan Tembus Jutaan Rupiah

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis koperasi sektor produksi akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait