Dinkominfo Bojonegoro dan BPS Teguhkan Komitmen Penguatan Data Desa melalui Program Desa CANTIK 2026

Dinkominfo Bojonegoro dan BPS Teguhkan Komitmen Penguatan Data Desa melalui Program Desa CANTIK 2026 © mili.id

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah desa menandatangani piagam pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa CANTIK) Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Ruang Angling Dharma

Mili.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah desa menandatangani piagam pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa CANTIK) Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sebagai bentuk penguatan tata kelola data di tingkat desa.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama lintas sektor untuk meningkatkan kualitas data desa yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat integrasi sistem informasi berbasis data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Pembangunan Pasar Kota Dimulai, Pedagang Lesehan Bojonegoro Dipindah ke Pasar Wisata

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa program Desa CANTIK merupakan langkah strategis dalam mendorong desa tidak hanya sebagai objek pendataan, tetapi juga sebagai subjek yang mampu mengelola dan memanfaatkan data untuk kepentingan pembangunan.

“Melalui Desa CANTIK, desa didorong menghasilkan data yang berkualitas dan mampu digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan,” ujarnya dalam sambutan resmi.

Program Desa CANTIK 2026 menetapkan tiga desa sebagai percontohan, yaitu Desa Rendeng (Kecamatan Malo), Desa Pakuwon (Kecamatan Sumberejo), dan Desa Sonorejo (Kecamatan Padangan). Ketiga desa tersebut diproyeksikan menjadi model pengelolaan statistik desa berbasis teknologi dan literasi data.

Kepala BPS Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menegaskan bahwa kualitas data desa memiliki peran krusial dalam perumusan kebijakan publik. Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut memerlukan standar yang jelas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro dan Tim Gabungan Gencarkan Operasi Cukai Ilegal di Baureno

“Data desa yang berkualitas menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan standar dan pengelolaannya berjalan optimal,” katanya.

Dari sisi kelembagaan, Dinkominfo Bojonegoro menegaskan perannya dalam mendukung integrasi sistem informasi serta penguatan infrastruktur digital desa. Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven government).

Selain penandatanganan piagam, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada desa dan agen statistik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pelaksanaan program Desa CANTIK.

Baca juga: Wakil Bupati Bojonegoro : ASN Harus Bisa Membaca Data

Secara kebijakan, pencanangan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan BPS dalam memperkuat basis data sektoral hingga tingkat desa. Namun demikian, efektivitas implementasi program masih akan bergantung pada konsistensi pendampingan, kesiapan sumber daya desa, serta keberlanjutan integrasi sistem data.

Dengan komitmen yang telah diteguhkan, seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat meningkatkan kualitas data serta memanfaatkannya secara optimal untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.

Editor : Redaksi



Berita Terkait