Fenomena kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan tajam. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan
Mili.id — Fenomena kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan tajam. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan, mayoritas kasus kekerasan yang terjadi di sekolah sepanjang Januari hingga Maret 2026 didominasi oleh kekerasan seksual, memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan peserta didik.
Dilansir dari Detik, Berdasarkan temuan FSGI, tercatat 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama tiga bulan pertama tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 91 persen merupakan kekerasan seksual, sementara sisanya 9 persen berupa kekerasan fisik.
Baca juga: Fatayat NU Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di UNU Blitar
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut angka tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Rata-rata, terjadi sekitar tujuh kasus kekerasan setiap bulan di lingkungan pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa meski kasus perundungan dan kekerasan fisik cenderung menurun, kekerasan seksual justru meningkat tajam pada awal tahun ini.
Lebih memprihatinkan, FSGI mencatat jumlah korban kekerasan seksual mencapai 83 orang, terdiri dari 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, serta dua tenaga kependidikan perempuan. Data ini menegaskan bahwa korban tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki dengan jumlah yang hampir seimbang.
Baca juga: Menag Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Dari sisi pelaku, kekerasan seksual justru banyak dilakukan oleh pihak internal sekolah. Guru menjadi pelaku terbanyak dengan persentase 54,5 persen, diikuti pimpinan pondok pesantren 18 persen, sesama siswa 14 persen, serta tenaga kependidikan dan pihak lain dalam jumlah lebih kecil.
FSGI juga membandingkan kondisi ini dengan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat 60 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dengan capaian 22 kasus hanya dalam tiga bulan pertama 2026, angka tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Baca juga: Doktrin "Halal" Berujung Pidana: Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pemerkosaan Santriwati
Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menilai kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem perlindungan anak di sekolah. Ia menyoroti kebijakan penanganan kekerasan yang dinilai berpotensi menyulitkan korban memperoleh keadilan, terutama jika penyelesaian diserahkan pada mekanisme internal sekolah.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan siswa. Tanpa langkah konkret dan tegas, sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berisiko menjadi tempat terjadinya kekerasan yang berulang.
Editor : Redaksi
