BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat melalui kolaborasi DMI Mojokerto. Senin (17/03/2026).
Mili.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen komunitas. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bertujuan memberikan perlindungan bagi para pengurus organisasi serta para penggiat masjid dan musholla di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: 6.458 Driver Ojol Kota Malang Kini Punya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai DBHCHT
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus DMI, anggota DMI, serta penggiat masjid dan musholla seperti takmir, imam, muadzin, marbot, khotib, staf administrasi, pimpinan majelis taklim hingga petugas keamanan masjid.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam melakukan sosialisasi, edukasi, hingga pendaftaran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para penggiat masjid dan musholla yang selama ini berperan aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penggiat rumah ibadah.
“Para penggiat masjid dan musholla memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Oleh karena itu, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar memiliki rasa aman dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP) sesuai dengan skema kepesertaan yang berlaku.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Bagi Pekerja Wisata Suku Tengger di Kawasan Bromo
Imam juga menambahkan bahwa kerja sama ini mendorong DMI untuk berperan sebagai fasilitator antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto, sehingga proses sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan dapat berjalan lebih efektif.
“Melalui sinergi ini kami berharap semakin banyak penggiat masjid dan musholla yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sekaligus mendukung program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menekan risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” tambahnya.
Baca juga: Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan 2,1 Juta Guru Ngaji Diperkuat
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, badan usaha, lembaga filantropi, serta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan bagi para penggiat masjid dan musholla.
Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI ini, diharapkan masjid dan musholla tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi pusat penguatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan komunitas keagamaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : Redaksi
