OTT Ketujuh Tahun 2026, KPK Amankan Bupati Pekalongan

OTT Ketujuh Tahun 2026, KPK Amankan Bupati Pekalongan © mili.id

Fadia Arafiq Bupati Pekalongan

Mili.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan melalui penyelidikan tertutup yang digelar tim antirasuah. Fadia menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga: Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum Karena Latar Belakang Pedangdut

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Operasi ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, rangkaian penindakan telah menyasar berbagai kasus korupsi di sejumlah daerah dan institusi pemerintah.

OTT pertama pada Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada periode yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Penindakan berlanjut pada Februari 2026 melalui OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak, serta kasus importasi barang tiruan yang turut menyeret pejabat Bea dan Cukai.

OTT keenam dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah pejabat pengadilan dan pihak swasta.

Rangkaian OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026 ini kembali menegaskan intensitas penindakan KPK terhadap praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan daerah.

KPK menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal rampung dan status hukum para pihak ditetapkan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait