Peristiwa memilukan kembali terjadi akibat konsumsi minuman keras oplosan. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejak awal pekan ini.
Mili.id – Peristiwa memilukan kembali terjadi akibat konsumsi minuman keras oplosan. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejak awal pekan ini.
Dilansir dari Kompas, Berdasarkan data sementara hingga Rabu (11/2/2026) pukul 23.45 WIB, total delapan korban tewas akibat minuman haram tersebut. Para korban diduga mulai mengonsumsi miras oplosan sejak Senin (9/2/2026). Tak lama setelah itu, mereka mengalami gejala serius seperti muntah-muntah hebat hingga tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Subang.
Baca juga: Krengsengan Daging MBG Diduga Picu Keracunan 200 Siswa di Surabaya
Informasi yang dihimpun menyebutkan, miras oplosan itu dikemas dalam botol gembling—botol yang biasa digunakan untuk menjual bensin eceran—berisi sekitar satu liter dan dijual seharga Rp 25.000 per botol. Minuman tersebut disebut-sebut dicampur dengan suplemen penambah stamina, yang diduga memperparah dampak racun dalam tubuh korban.
Polisi Masih Lakukan Pendataan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Subang belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun asal-usul miras oplosan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menyatakan pihaknya masih melakukan pendataan jumlah korban.
“Kami masih melakukan pendataan jumlah korban, mohon bersabar,” ujarnya melalui pesan singkat.
Bupati Subang: Sangat Prihatin
Bupati Subang Reynaldy Putra turut menjenguk para korban di RSUD Subang pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku prihatin atas kejadian yang kembali merenggut nyawa warga akibat miras oplosan.
“Ada dua korban yang masih menjalani perawatan intensif, satu di antaranya dirawat di ICU,” ujar Reynaldy, yang akrab disapa Kang Rey.
Menurutnya, dari sembilan korban yang dibawa ke RSUD Subang, enam orang meninggal dunia, satu korban telah dibawa pulang, dan dua lainnya masih dirawat intensif. Ia juga menegaskan bahwa jumlah korban masih terus diverifikasi karena tersebar di beberapa rumah sakit, tidak hanya di RSUD Subang.
Baca juga: 200 Siswa Surabaya Keracunan MBG, BGN Bakal Jatuhkan Sanksi
Rincian Korban Meninggal
Data sementara mencatat delapan korban meninggal dunia, dengan enam orang wafat di RSUD Subang dan dua lainnya di RS PTPN Subang.
Korban meninggal di RSUD Subang antara lain:
A.R. (42), warga Karanganyar
T.S.A. (37), warga Karanganyar
A.Z. (43), warga Cigadung
Y.W. (49), warga Karanganyar
A.D.A. (Perempuan)
I.B. (40), warga Soklat
Sementara dua korban yang meninggal di RS PTPN Subang adalah:
F. (21)
A.H.M. (54)
Adapun dua korban yang masih dirawat di RSUD Subang masing-masing berinisial D (46) dan D.C.N (37), keduanya warga Karanganyar.
Baca juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Pastikan Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan
Ancaman Nyata Miras Oplosan
Tragedi ini kembali menjadi pengingat keras akan bahaya miras oplosan yang kerap dikonsumsi karena harga murah dan mudah diperoleh. Campuran bahan kimia berbahaya, termasuk zat yang tidak layak konsumsi, sering kali menjadi pemicu keracunan massal hingga kematian.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas peredaran miras oplosan tersebut guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi.
Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat miras oplosan di berbagai daerah di Indonesia.
Editor : Redaksi
