Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Sumardi bersama narsum dan peserta "Ideologi Keren: Membangun Narasi Digital Yang Beretika", Minggu (1/2/2026).
Mili.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama anggota DPRD Jawa Timur menggelar kegiatan sarasehan bersama masyarakat dengan tema “Ideologi Keren: Membangun Narasi Digital yang Beretika”.
Baca juga: DPRD Jatim: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai Sabtu 31 Januari hingga Minggu 1 Februari 2026 bertempat di Hotel Aston, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Sarasehan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari generasi muda hingga masyarakat dewasa. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang literasi dan keamanan digital.
Kadis Kominfo Jatim Sherlita menyebutkan, data Kementrian Komunikasi dan Digital RI menunjukkan 72,6 % masyarakat Indonesia memanfaatkan medsos (media sosial) untuk mendapatkan informasi di atas media lainnya. Seperti televisi dan situs berita online.
Namun di sayangkan, lanjut Shrelita, dari data survey APJII menunjukan informasi hoaks berasal dari medsos. Untuk itu, masyarakat harus lebih cerdas dalam menggunakan teknologi digital khususnya medsos.
"Berangkat dari inilah pemerintah Provinsi Jatim beserta stakeholder menyelenggarakan kegiatan peningkatan literasi digital bagi masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang sehat," ucapnya.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Sumardi, dalam sambutan pembukanya menyampaikan alasan menghadirkan para pemateri tersebut yakni untuk memberikan wawasan tentang pentingnya beraktifitas di era digital.
“Sengaja saya hadirkan narasumber yang berbobot ini untuk memberikan pembekalan kepada panjenengan semuanya,” katanya.
Pada hari pertama, materi disampaikan oleh H. Didik Prasetyo selaku Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia Jawa Timur, dengan tema Literasi dan Regulasi di Ruang Digital. Ia menekankan bahwa perkembangan dunia digital turut memunculkan berbagai persoalan baru di tengah masyarakat.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
“Contoh-contoh dari permasalahan tersebut adalah judi online, penipuan transaksi elektronik, pencurian data pribadi, hingga ujaran kebencian,” ujarnya.
Memasuki hari kedua, narasumber Brigdjen Bagus Giri Basuki yang berdinas di Mabes Polri memaparkan sejumlah pasal penting dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di antaranya Pasal 27 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, Pasal 28 mengenai pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan, serta Pasal 45 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kejahatan siber.
“Hal yang harus dihindari dalam bersosmed yakni hate speech atau ujaran kebencian dan konten sensitif atau tidak pantas,” katanya.
Sementara itu, narasumber terakhir, Immanuel Yosua, menyampaikan materi bertajuk Cerdas Bermedia Sosial Cermin Kualitas dan Kedewasaan Pribadi.
Baca juga: Destana Dinilai Jadi Investasi Keselamatan, DPRD Jatim Minta Program Diperluas ke Seluruh Desa
Ia memaparkan data bahwa pada tahun 2025 Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.
Menurutnya, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 230,44 juta jiwa atau sekitar 80,5 persen dari total penduduk.
“Dampak positif penggunan media sosial diantaranya, kemudahan komunikasi, kemudahan akses informasi dan kemudahan ekspresi diri,” jelasnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya dampak negatif dari penggunaan media sosial, seperti hoaks, disinformasi, dan misinformasi, potensi menjadi korban kejahatan, hingga gangguan kesehatan mental ringan sampai berat.
Editor : Redaksi
