Aksi Pencurian Motor di Palmerah Berujung Penembakan, Polisi Tangkap Pelaku

Aksi Pencurian Motor di Palmerah Berujung Penembakan, Polisi Tangkap Pelaku © mili.id

Ilustrasi Perampok

Mili.id -Aksi pencurian sepeda motor yang disertai penembakan terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga terluka dan para pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dilansir dari Detik, Kejadian berlangsung pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Dua pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di dalam garasi rumah dengan cara merusak kunci kontak.

Baca juga: Terbongkar! Komplotan Rampok Berkedok Investasi Bodong Gasak Rp125 Juta di Bogor

Aksi pelaku dipergoki oleh pemilik kendaraan dan warga sekitar. Warga sempat berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik motor yang hendak dibawa kabur. Salah satu pelaku bahkan sempat terjatuh saat dikejar warga.

Situasi berubah mencekam ketika pelaku lainnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga. Akibatnya, seorang warga terkena tembakan di bagian lutut.

“Pada saat warga membantu, salah satu warga tertembak di bagian kaki,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Dalam rekaman CCTV, terlihat satu pelaku berperan sebagai pengawas situasi, sementara pelaku lainnya membobol motor. Saat warga mencoba menyergap, pelaku yang membawa senjata api melepaskan tembakan hingga mengenai korban.

Meski sempat ditarik dan dijatuhkan, kedua pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian. Namun, motor yang digunakan pelaku saat beraksi ditinggalkan di lokasi kejadian.

Korban luka tembak langsung dilarikan ke RS Pelni Petamburan untuk mendapatkan perawatan medis. “Korban selamat, mengalami satu luka tembak di lutut,” tambah Gomos.

Pelaku Ditangkap di Yogyakarta dan Cimahi

Baca juga: Pembunuhan Bermotif Perampokan di Pasuruan Diungkap Jatanras Polda Jatim

Polda Metro Jaya melalui tim Jatanras bersama jajaran Polres dan Polsek melakukan pengejaran intensif. Hasilnya, pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026).

Sementara pelaku lainnya, Robi Candra (RC), ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Tembakkan Senjata Api dan Barang Bukti

Dalam aksinya, pelaku diketahui melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah warga. “Pelaku menembak tiga kali ke arah saksi yang membantu korban,” kata AKBP Abdul Rahim.

Baca juga: Komplotan Perampok di Probolinggo Hingga PSG Juara Liga Champions

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan.

Beraksi di Empat Lokasi

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi berbeda dalam satu hari yang sama. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat.

Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Editor : Redaksi



Berita Terkait