Arca peninggalan Majapahit ditemukan warga Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menemukan sebuah patung di tengah tempat pemakaman umum setempat.
Arca diduga peninggalan zaman Majapahit tersebut ditemukan sekitar 3 hingga 4 tahun lalu. Namun baru dilaporkan secara resmi pada Senin, 6 Oktober, kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW).
"Warga waktu itu gali buat pemakaman, nemu tapi gak berani bawa (pulang). Jadi di taruh di situ (ruang penyimpanan keranda mayat), sekitar 3 sampai 4 tahun lalu," ucap Muhammad Anis Kepala Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Jumat (10/10/2025).
Anis mengaku, saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala dusun. Dan kepercayaan warga sekitar menganggap lahan makam umum tersebut sakral.
Sebab di tengah-tengah makam ada makam sesepuh atau orang yang dianggap babat alas Mbah Sanusi atau dikenal warga setempat Mbah Jengglot bersama istrinya.
Arca itu sendiri ditemukan tak jauh dari makam Mbah Jengglot, hanya berjarak 2 sampai 3 meter saja. Alhasil, arca tersebut pun di letakkan dalam ruang penyimpanan keranda jenasah yang berjarak sekitar 50 meter.
"Jadi ya gak di bawa, warga beranggapan ini punya nya yang babat alas. Jadi pada takut bawa pulang," tambah dia.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Arca setinggi 45 sentimeter dengan lebar 18 sentimeter dan tebal lapik 4 sentimeter itu menampilkan sosok dalam posisi duduk bersila. Kedua tangan diletakkan di atas lutut, tanpa membawa atribut dewa. Menurut tim BPKW, hal ini menyulitkan identifikasi tokoh yang digambarkan.
“Kalau dilihat sekilas ini arca dewa. Tapi untuk memastikan dewa siapa, masih perlu penelitian lebih lanjut. Tidak bisa sembarangan mengambil kesimpulan karena arca ini tidak membawa atribut khusus,” ujar Analis Cagar Budaya dan Permusiuaman Arkeolog BPK Wilayah XII, Ning Suryati.
Arca tersebut tampak mengenakan kain dengan selendang di bagian depan kaki. Selain itu, terdapat mahkota, kalung, gelang, kelat bahu, serta sandaran atau stela di belakang tubuh arca.
BPKW berencana mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk tindak lanjut pelestarian. Opsi penanganan masih bergantung pada kesepakatan warga setempat.
“Kalau masyarakat menolak dipindah, arca akan tetap berada di lokasi temuan, dengan catatan harus dalam pengawasan masyarakat agar tidak hilang. Namun jika masyarakat setuju dipindahkan, kami akan merekomendasikan agar arca dibawa ke Pusat Informasi Majapahit (PIM),” jelasnya.
Nama Desa Pesanggrahan sendiri dianggap memiliki konotasi sejarah. Istilah pesanggrahan merujuk pada tempat singgah atau peristirahatan.
Tim BPKW juga membuka kemungkinan untuk menelusuri apakah lokasi tersebut pernah menjadi tempat singgah Raja Hayam Wuruk saat menuju Candi Jawi atau kawasan lain pada masa Majapahit.
Editor : Narendra Bakrie
