DPRD Jatim Soroti Efisiensi dan Fiskal APBD 2026

DPRD Jatim Soroti Efisiensi dan Fiskal APBD 2026 © mili.id

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Surabaya, mili.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Drs. M. Musyafak, didampingi Wakil Ketua I Deni Wicaksono, S.Sos., Wakil Ketua II H. Hidayat, S.Ag., M.Si., dan Wakil Ketua IV Sri Wahyuni, S.Kep., Ns. Dari unsur eksekutif, Gubernur Jawa Timur Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. hadir dan turut memimpin jalannya rapat.

Baca juga: Khofifah Raih Pimred Award Berkat Transparansi Informasi Publik Jawa Timur

Sebanyak 78 anggota dewan hadir dalam sidang paripurna tersebut. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, A.KS., M.A.P. Banggar melalui juru bicaranya, Hj. Lilik Hendarwati, menyampaikan pandangan strategis terhadap rancangan APBD tahun depan.

"APBD 2026 harus menjadi instrumen nyata untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026," ujar Hj. Lilik Hendarwati di hadapan forum.

Banggar mencatat adanya proyeksi penurunan pendapatan daerah sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dinilai sebagai peringatan dini terhadap potensi melemahnya kapasitas fiskal daerah.

Baca juga: DPRD Jatim: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Sebagai solusi, Banggar mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pemprov perlu meninjau ulang proyeksi penerimaan pajak daerah yang terlalu rendah serta mengkaji penerimaan retribusi dan pemanfaatan aset daerah yang stagnan,” tegas Lilik.

Selain itu, Banggar juga mendorong kontribusi lebih besar dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Banggar juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk pengawasan kinerja lebih efektif.

Di sektor layanan publik, Pemprov diminta menyusun roadmap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya untuk Rumah Sakit Kelas A milik daerah. Banggar juga mendorong penerbitan Peraturan Gubernur tentang Sister Hospital untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan.

Baca juga: Khofifah Optimistis Kopi Jatim Tembus Pasar Global Lewat Hilirisasi

Banggar menyoroti belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional hingga 76 persen, sementara belanja modal hanya 6 persen. “Belanja modal turun 40 persen dari APBD Perubahan 2025, ini patut jadi perhatian serius,” kata Lilik.

Mengakhiri penyampaiannya, Banggar menyatakan bahwa Raperda APBD 2026 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi DPRD. Pembahasan mendalam akan difokuskan pada efektivitas pelaksanaan anggaran serta kesinambungan pembangunan daerah. (ADV)

Editor : Redaksi



Berita Terkait