Kronologi Aksi Sadis Alvi Membunuh dan Mutilasi Pacarnya

Kronologi Aksi Sadis Alvi Membunuh dan Mutilasi Pacarnya © mili.id

Alvi, pelaku mutilasi digiring di Mapolres Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Polisi membeberkan aksi sadis Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi pacarnya, hingga membuang potongan tubuh ke Pacet, Mojokerto.

Pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pemuda asal Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Made Kidul, Lamongan.

Baca juga: Vonis Seumur Hidup, Terdakwa Mutilasi Kekasih Tertunduk di PN Mojokerto

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat Alvi pulang kerja sebagai driver ojek online (ojol) pada Minggu (31/9/2025) malam.

Ketika sampai rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Alvi mendapati pintu rumah itu terkunci dari dalam. Dia coba mengetuk-ngetuk pintu hingga menghubungi Tiara yang ada di dalam.

"Pelaku melakukan aktivitas atau kegiatannya, lalu pulang larut malam. Dan sesampainya di kos Surabaya, hendak masuk ke rumah, dikunci oleh korban," jelas Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Setelah 1 jam menunggu di luar, Alvi akhirnya masuk usai pintu kamar kos dibuka oleh Tiara. Namun Tiara membuka pintu sembari menggerutu. Hal itulah yang membuat emosi Alvi memuncak.

"Pada saat membukakan, layaknya seorang wanita yang marah dengan kosa kata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Pelaku sedikit kewalahan, dengan tuntutan ekonomi korban, dan terakumulasi malam itu," beber Ihram.

Pelaku Alvi tak banyak bicara ketika Tiara langsung naik ke kamar di lantai dua. Tak lama berselang, Alvi naik ke atas. Tanpa banyak kata, dia menusuk leher Tiara dengan pisau, hingga kehabisan darah.

Setelah Tiara tak bernyawa, Alvi membawanya ke kamar mandi yang berada di lantai dasar. Di sana, Alvi menguliti tubuh dan mencacah tulang belulang Tiara.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Mojokerto Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Di kamar mandi, tubuh korban di potong-potong, dan dipisahkan antara bagian tulang dari daging," papar Ihram.

Usai memutilasi tubuh kekasihnya, Alvi kemudian membawa bagian-bagian tubuh yang sudah dicacah itu menggunakan tas ransel berwarna merah ke tanjakan Sendi-Pacet, Mojokerto, pada Senin (1/9/2025) dinihari.

Potongan daging dan bagian tubuh Tiara dibungkus dengan kantung plastik, lalu dimasukkan ke jok motor Yamaha NMax putih milik Alvi. Sampai di TKP, kantung plastik itu dimasukkan ke tas ransel dan potongan tubuh Tiara disebar.

"Ini tas yang digunakan untuk naruh sambil jalan dibuang, sambil jalan dibuang, sambil jalan dibuang. Dan ini tas yang dia gunakan untuk membawa potongan-potongan tubuh korban tersebut," sambung Ihram.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Tahura Pacet Dimakamkan, Polisi Masih Selidiki Dugaan Pembuangan

Alvi kemudian kembali ke tempat kosnya, dan menyimpan organ tubuh Tiara lainnya ke dalam lemari. Ada dua kantung plastik hitam yang ia pakai untuk menyimpan. Sedangkan bagian lain dikubur di depan kamar kos.

5 hari berlalu, potongan tubuh Tiara akhirnya ditemukan pertama kali oleh warga Pacet yang sedang mencari rumput, tepatnya pada Sabtu (6/9/2025). Polisi lalu menerjunkan anjing pelacak dari Unit K9, hingga bagian telapak tangan kanan Tiara ditemukan pukul 19.00 WIB.

Atas temuan itu, identitas Tiara terungkap. Nama Alvi sebagai terduga pelaku pun di kantongi. Hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (7/9/2025), Tim Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi di tempat kosnya di Lidah Wetan, Surabaya.

Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama di tempat kos itu sejak April 2025. Keduanya berpacaran 4 tahun, dan sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait