DPRD dan Pemprov Jawa Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

DPRD dan Pemprov Jawa Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 © mili.id

Surabaya, mili.id – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna, Jumat (15/8/2025).

Sidang paripurna tersebut meliputi pembacaan Rancangan Persetujuan Bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Baca juga: DPRD Jatim: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa pendapatan daerah dipatok sebesar Rp28,2 triliun, sementara belanja direncanakan sebesar Rp29,2 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Pendapatan kita berkurang sedikit karena pendapatan asli daerah dan transfer juga diperkirakan berkurang,” ujar Adhy usai sidang.

Baca juga: Destana Dinilai Jadi Investasi Keselamatan, DPRD Jatim Minta Program Diperluas ke Seluruh Desa

Meski begitu, Adhy menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mengalami peningkatan, dari sebelumnya 31,5 persen menjadi 33 persen dari total belanja daerah.

“Jadi prioritas lebih banyak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan sosial. Itu tetap menjadi arah utama belanja kita,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Jatim Dorong Pemprov Fasilitasi Kongres SRPB, Sri Untari: Relawan Jangan Hanya Dicari Saat Bencana

Untuk mengimbangi keterbatasan anggaran, Pemprov Jatim juga melakukan efisiensi pada biaya operasional, agar lebih banyak anggaran yang langsung berdampak pada masyarakat. (ADV)

Editor : Redaksi



Berita Terkait